Jika Angie mau bongkar, LPSK siap melindungi

Selasa, 01 Mei 2012 - 14:59 WIB
Jika Angie mau bongkar, LPSK siap melindungi
Jika Angie mau bongkar, LPSK siap melindungi
A A A
Sindonews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan terhadap Angelina Sondakh asal yang bersangkutan bersedia mengungkap kasus yang lebih besar. Jika dia bersedia, maka dirinya bisa menjadi justice collaborator.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, infonya memang KPK sudah menawarkan Angie untuk jadi justice collaborator. "LPSK mendukung langkah KPK agar kasus tersebut semakin terungkap," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/5).

Semendawai menuturkan, setelah pengajuan permohonan perlindungan, LPSK akan melakukan assement atau penilaian apakah mantan Puteri Indonesia itu bersedia bekerjasama dan membongkar berbagai kejahatan yang diketahui dan mengakui kesalahan dilakukan.

"Kalau seperti itu layak diberikan justice collaborator dan mendapat perlakukan-perlakuan khusus. Dia bisa mendapatkan treatment atau perlakuan seperti perkara diadili belakangan dibanding pihak lain yang dibongkar kasusnya, berhak mendapatkan keringanan hukuman, mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, bahkan ditahan di lokasi yang membuat dia merasa aman, terpisah dari terdakwa lainnya dengan kasus serupa," terangnya.

Dia menambahkan, jika Angie positif mengajukan permohonan perlindungan sebagai justice collaborator, maka akan ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi Angie. Misalnya, dia tak boleh menyampaikan informasi yang dimiliki kepada media, sebelum diungkapkan ke penegak hukum.

Hal ini untuk meminimalisir hal-hal yang membahayakan dirinya. "Informasi disampaikan terlebih dahulu ke penegak hukum. Jangan sampai muncul resiko besar terhadap dirinya," imbuhnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6838 seconds (0.1#10.140)